Berita

Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas

Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas
Dok humas jatim

Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Gubernur Khofifah menjelaskan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yakni dilakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan meliputi kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi peduli lindungi. 

 

Kemudian, tetap dilakukan Pemeriksaan Persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE. Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara. “Itu di Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Terminal Penumpang Penyeberangan, Pelabuhan Laut dan di Bandara tetap diberlakukan syarat tersebut,” jelas Gubernur Khofifah. 

 

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional. Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, Ibu kota Provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat dibawah koordinasi Satlantas Polri. Tidak Melakukan pembatasan operasional Angkutan barang. (sifatnya kondisional). Jumlah Penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 % dari Kapasitas serta tidak ada Pos Penyekatan dan yang ada Pos Pelayanan vaksin dan pelayanan antigen. 

Baca Juga : Prabowo Ingin Kepala Daerah Ikuti Retreat untuk Sinkronisasi
Bagikan :