Portal registrasi yang sebelumnya dipakai telah resmi dinontaktifkan sejak 20 Maret 2023. Semua pengurusan SKCK Online kini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi POLRI Super App.
Berikut langkah-langkah membuat SKCK Online dengan POLRI Super App:
1. Siapkan perangkat yang dibekali sistem operasi Android atau iOS, lalu unduh POLRI Super App di Google Play Store atau Apple App Store.
Pastikan juga sistem operasi Anda sudah memenuhi syarat. Untuk Android, hanya sistem operasi versi 7.0 ke atas yang bisa menggunakan aplikasi ini.
2. Jalankan aplikasi POLRI Super App, lalu buat akun baru.
Untuk membuat akun baru, Anda akan diminta mengisi nomor telepon untuk diverifikasi melalui SMS atau WhatsApp. Setelah itu, lengkapi identitas.
3. Setelah akun berhasil dibuat, pilih "SKCK" di menu Layanan Presisi.
Di halaman utama, terdapat beberapa pilihan layanan. Pilih layanan SKCK lalu tekan opsi "Ajukan SKCK."