Lebih lanjut, Arief menyampaikan, penetapan HET beras ini dilakukan setelah melalui pembahasan dan memperhatikan berbagai masukan dari pemangku kepentingan perberasan nasional. Adapun hal ini dirasa perlu untuk dilakukan guna menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir.
"Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi," ungkapnya.
"Jadi di hulu kita mengatur harga di tingkat produsen melalui HPP, di hilir harga beras ini kita atur melalui penerapan HET. Ini kita lakukan agar terjadi keseimbangan hulu hilir sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar," ujarnya.