Signal dapat diunduh di Playstore dan Appstore dengan nama Signal (Samsat Digital Nasional).
Berikut ini cara untuk registrasi pengguna aplikasi Signal Korlantas Polri:
Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai E-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi;
Selanjutnya memasukkan foto E-KTP;
Kemudian verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto;
Masukan OTP yang dikirim lewat SMS;
Registrasi berhasil;
Verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh Signal ke e-mail yang telah didaftarkan.