Gaya Hidup

Praktis, Ini Cara Perpanjang STNK dari Rumah

Praktis, Ini Cara Perpanjang STNK dari Rumah
Dok sonora

 

Aplikasi Signal diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung, Selasa (14/3/2023). Secara bersamaan, Kapolri juga meluncurkan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) yang merupakan panduan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM A, SIM B, SIM C maupun yang terkait aturan lalu lintas secara daring.

 

Aplikasi Signal memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri serta pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap pemerintah provinsi.

 

Sistem yang dipakai Signal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Inteligence (AI) yang berbasis aplikasi mobile platform. Sistem pada Signal sendiri dapat melakukan verifikasi wajah pemilik kendaraan bermotor dan menyesuaikan dengan data pada KTP Elektronik (E-KTP) di Kemendagri.

 

Aplikasi itu mampu mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat secara digital dengan mengakomodasi layanan yang terkait Samsat Polri Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Asuransi Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Baca Juga : Bikin Kulit Glowing, Rutin Konsumsi Lima Buah Ini
Bagikan :