Buka situs resmi DJP di djponline.pajak.go.id
Masuk dengan nomor NIK atau NPWP dan ketikkan kata sandi. Isikan pula kode keamanannya.
Bila login berhasil, maka akan muncul tampilan profil.
Buka menu profil, lalu akan muncul data diri Anda.
Isilah kolom yang kosong, seperti kolom NIK/NPWP yang harus sesuai dengan identitas yang tercatat.
Bila sudah terisi, maka bila klik validasi di bagian bawah dan tunggu prosesnya.Setelah validasi selesai dan data tersebut sesuai, maka akan muncul tulisan bahwa data Anda validJika sudah, maka lanjutkan proses tersebut dengan memilih menu ‘Ubah Profil’.
Setelah bagian data utama sudah terisi dengan benar, maka lanjutkan dengan melengkapi kolom data lainnya, data KLU, serta data anggota keluarga. Pastikan setelah Anda isi, maka pilih menu ‘Ubah Profil’
Untuk mengecek ulang, maka Anda bisa melakukan login menggunakan NIK. Jika berhasil, artinya data Anda sudah terintegrasi. Untuk lebih memastikan integrasi NIK menjadi NPWP ini, Anda bisa mengikuti tahap ini untuk mengecek validitasnya.