"Tes swab, baik lewat hidung maupun mulut, untuk deteksi Covid-19 tidak membatalkan puasa," tulis MUI dalam panduan teranyarnya.
Demikian pula dengan rapid test atau pengambilan sampel darah dan penggunaan genose dengan sampel embusan napas yang juga tidak membatalkan puasa. (int)
Halaman :
Baca Juga :
Tips Menjemur Pakaian Agar Tetap Awet dan Wangi