Kuliner

Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Dapat?

Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Dapat?
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

 

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya. (pstk01)

Baca Juga : Tak Boleh Sering, Berapa Kali Batas Aman Santan Dipanaskan?
Bagikan :