2. Metode Buhun dari Masyarakat Sunda
Masyarakat Sunda juga memiliki cara menentukan tanggal pernikahan sendiri yaitu dengan metode buhun. Tradisi unik ini kerap digunakan oleh orang tua zaman dulu dan dilakukan dengan lima kata yang digunakan sebagai acuan, yaitu:
Sri yang menjadi urutan pertama merupakan tanda dari kelimpahan sandang, pangan, dan rezeki lainnya.
Lungguh yang berada di posisi kedua identik dengan jabatan, kemampuan, kekuatan, pangkat, dan derajat. Sama dengan Sri, Lungguh merupakan perhitungan yang baik untuk acara-acara seperti hajatan dan pernikahan.
Dunya yang berhubungan dengan kekayaan, harta, rezeki, dan materi juga menjadi pilihan tanggal yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.
Lara yang ada di posisi keempat merupakan kata yang identik dengan musibah dan keburukan sehingga bukan waktu yang tepat untuk melaksanakan pernikahan maupun acara lainnya.
Pati yang menempati posisi ke lima dan terakhir merujuk pada kerusakan rumah tangga, sial, dan nasib buruk.
Perhitungan hari baik dilakukan dengan membagi tanggal pernikahan dengan 5 angka yang menjadi representasi dari lima kata tersebut. Sebagai contoh, jika ingin menikah tanggal 12 Safar (bulan kedua dalam kalender Islam), maka cara menghitungnya adalah dengan membagi angka 12 dengan 5 dan menghubungkan bilangan sisanya dengan 5 kata yang menjadi acuan.
Karena 12:5=2 dan memiliki sisa 2, maka tanggal tersebut merupakan hari yang baik untuk menikah karena berdasarkan 5 kata yang dijelaskan sebelumnya, angka dua adalah lungguh yang identik dengan jabatan dan hal-hal baik lainnya.