Dengan pembentukan KUB ini, besar harapannya bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat struktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.
"Besar harapan kami kegiatan ini bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan hingga memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jatim," ujarnya.
Agar layanan itu maksimal, kata Adhy, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus memiliki modal inti sebesar Rp3 trilliun. Akan tetapi, tidak semua BPD di Indonesia memiliki modal inti Rp3 trilliun, sehingga konsekuensinya harus berkelompok membuat Kelompok Usaha Bank (KUB).