Berkaitan dengan pelatihan, sejak tahun 2021 Pemprov Jatim telah mengalokasikan APBD sebesar 7,9 miliar untuk sertifikasi PMI.
"Anggaran itu disebar ke 10 UPT BLK Disnakertrans Jatim," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Anggota Wantimpres Sudiman Tarigan mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.
"Jatim punya aturan dan UU tentang perlindungan migran. Ini bisa ditiru oleh daerah lain," katanya.
Sebagai tambahan, Jatim selama 5 tahun terakhir berhasil meraih penghargaan Indonesian Migrant Worker Award (IMWA). Bahkan di tahun 2023, Jatim meraih 2 penghargaan IMWA dengan kategori Provinsi terbaik se- Indonesia dalam memberikan pelayanan, penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (pstk01)