Komunitas

Pj. Sekdaprov Jatim Ungkap Komitmen Lindungi PMI

Pj. Sekdaprov Jatim Ungkap Komitmen Lindungi PMI
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menerima kunjungan dari tim pengumpulan data dan Informasi Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bertugas dalam penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penerimaan dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Surabaya, Sabtu (22/6).

SURABAYA,  PustakaJC.co -  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menerima kunjungan dari tim pengumpulan data dan Informasi Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bertugas dalam penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penerimaan dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Surabaya, Sabtu (22/6).

 

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI. Salah satunya, Pemprov Jatim telah memiliki dasar hukum terkait perlindungan PMI yaitu Perda nomor 2 tahun 2022 tentang pelaksanaan perlindungan PMI, tersedianya layanan bursa, konsultasi dan pengaduan.

 

Dalam Perda tersebut, lanjutnya, terdapat tiga hal penting. Pertama yakni terjaminnya pemenuhan hak PMI dan keluarganya sebelum dan setelah bekerja. Kedua yaitu terjaminnya ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran. Serta yang ketiga yaitu memperkuat kelembagaan penyelenggaraan pelindungan PMI.

Baca Juga : Pj. Sekdaprov Jatim Harapkan Pramuka Garda Terdepan Jaga NKRI
Bagikan :