Rapat koordinasi yang juga dihadiri Wakil Gubernur DIY ini, mengangkat tema Sinergi Bersama Mengolah Sampah Menjadi Berkah. Tema ini diangkat sebagai sebuah kesadaran bersama, untuk segera mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di DIY. Untuk itu, Pemda DIY, berkomitmen untuk mendukung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, dan Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang telah ditetapkan pemerintah, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya telah banyak berbicara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi untuk mengatasi masalah sampah. Dalam hal ini, disadarinya Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota sudah banyak bekerja keras dalam hal penanganan sampah.
“Yang pertama harus dipelajari adalah bagaimana kondisi kabupaten/kota masing-masing, termasuk bagaimana masyarakatnya. Dengan begitu kita bisa pelajari metode pengolahan sampah apa yang paling tepat untuk penyelesaian masalah sampah di daerah tersebut,” ungkapnya.