Manajemen penambangan pasir di Lumajang ini penting dilakukan baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun upaya untuk tetap menjaga daya dukung alamnya. Sebab, potensi penambangan pasir di Lumajang mencapai 183,69 hektar dengan kapasitas produksi mencapai 2,48 juta ton. Dari potensi itu, sebanyak 37 perusahaan yang beroperasi dengan IUP Eksplorasi dan 36 perusahaan dengan IUP Operasi Produksi.
Tingginya potensi penambangan pasir di Lumajang diharapkan Gubernur Khofifah agar diiringi penambahan titik stockpile. Hal ini karena padatnya stockpile yang ada sedangkan masih ada 63 lagi IUP yang sedang dalam proses WIUP, Ekplorasi maupun peningkatan IUP OP.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa kehadiran stockpile pasir ini diharapkan menjadi inovasi yang mampu memperbaiki pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang.