Komunitas

Di Hari Anak Nasional Ajak Tingkatkan Perlindungan Anak

Di Hari Anak Nasional Ajak Tingkatkan Perlindungan Anak
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022.

"Pada rintisan wajib belajar 9 tahun, pemerintah memiliki program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 hingga 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga menyelesaikan satuan pendidikan menengah," ujarnya.

 

"Di Jatim sendiri sekolah jenjang SMA/SMK digratiskan, tidak ada pungutan kepada siswa dalam bentuk sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Setelahnya, pemerintah memiliki program KIP Kuliah yang merupakan bentuk jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi," tambah dia.

 

Artinya, lanjut Khofifah, sebenarnya pemerintah sendiri telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan akses pendidikan. Apabila memang ada kekurangan, maka kekurangan tersebut terus diupayakan untuk diperbaiki dengan mencari format-format yang pas dengan situasi di Indonesia saat ini.

 

Khofifah mengungkapkan, cita-cita adalah gambaran sukses di masa depan. Agar dapat bercita-cita maka perlu mengetahui potensi masing-masing anak. Dan, generasi muda Jatim harus berani bercita-cita setinggi mungkin karena bagaimanapun masa depan Jatim dan juga di Indonesia kelak ada di tangan mereka.

Baca Juga : Melihat Dari Dekat Produksi Batik Gedog di Tuban
Bagikan :