Menurut data dari Pengadilan Agama, pada akhir 2021 ada 902 pernikahan anak yang terdaftar di Kab. Lumajang. Di mana, angka ini turun sebanyak 144 kasus dari tahun sebelumnya. Meski begitu, angka tersebut masih terbilang tinggi dengan Lumajang menempati peringkat kedua tertinggi di Jatim dalam hal pernikahan anak.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Restu Novi Widiani dan Ketua TP PKK Kab. Lumajang Musfarinah Thoriq. (ayu)