Komunitas

MoU Indonesia – Malaysia untuk Berikan Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Migran Indonesia

MoU Indonesia – Malaysia untuk Berikan Perlindungan Maksimal Bagi Pekerja Migran Indonesia
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob, memperkenalkan delegasi masing-masing, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah RI dan Pemerintah Malaysia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan dalam rangkaian pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

 

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan bahwa MoU yang sudah dinegosiasikan sejak beberapa tahun lalu ini sangat penting dalam upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

 

“MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini maka kita berharap bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan, dapat terpantau dengan baik dari saat mereka berangkat, penempatan, sampai kembali,” ujar Retno usai mendampingi Presiden dalam pertemuan, seperti dilansir dari setkab.go.id, Sabtu, (2/4/2022).

Baca Juga : Kukuhkan Pengurus DPD Perkumpulan PP-PAUD Jatim, Isye Adhy Karyono Janjikan Insentif Tenaga Guru PAUD Akan Terus Diberikan untuk Anggaran Tahun Depan
Bagikan :