Komunitas

Terima Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Khofifah Tanyakan Dispensasi Perkawinan

Terima Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Khofifah Tanyakan Dispensasi Perkawinan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, H. Mohammad Yamin Awie, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (18/3/2022) sore. (foto: dok kominfo.jatimprov.go.id)

Menurut Gubernur, bila kasusnya seperti ini maka perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang Diska tersebut. "Mohon maaf Pak Ketua, jadi apa yang menjadikan Diska itu diberikan? faktor apa saja?, kalau itu hamil duluan memang harus diberikan, tetapi bagaimana jika kasusnya lain?," ujar Gubernur.

 

Gubernur yang juga Ketua Umum Muslimat NU ini, mengharapkan kepada jajaran Pengadilan Tinggi Agama untuk membuat klausul atau catatan prioritas diberikannya Diska selain karena sebab hamil duluan. Menurutnya jika faktor keinginan orang tua untuk menikahkan anaknya karena faktor lain speerti faktor akonomi, maka hal ini kurang tepat, sebab fenomena ini justru akan menjadi beban ekonomi bagi keluarga baru yang masih di bawah umur 19.

 

"Jika faktor ekonomi ini yang dijadikan alasan minta Diska, justru akan menurunkan kemiskinan bukan angka kemiskinan yang turun tetapi menurunkan keturunannya menjadi miskin. Jadi kalau alasan ekonomi maka perlu edukasi, karena masih unsklill,  ia bekerja juga tidak sah sebagai tenaga kerja karena usianya, sehingga keluarganya tidak mandiri," tutur Gubernur Khofifah. (ayu)

Baca Juga : Dekranasda Jatim Tekankan Pentingnya Lestarikan Wastra di Kalangan Anak Muda
Bagikan :