Komunitas

UMKM Bersaing di Era Transformasi Digital, Kenapa Tidak?

UMKM Bersaing di Era Transformasi Digital, Kenapa Tidak?
dok pinterest

 

Merebaknya popularitas online shop beberapa tahun terakhir ini khususnya di saat pandemi, membuat proses transaksi finansial pun turut menjadi dampak transformasi digital. Dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi finansial, para pemilik UMKM dapat memberikan beragam pilihan metode pembayaran kepada konsumen.

 

 

Dampaknya, para pelaku UMKM bisa mendapatkan potensi konsumen baru dari masing-masing pengguna platform pembayaran digital, terlebih jika perusahaan keuangan digital tersebut sedang mengadakan promo khusus merchant. Selain itu, UMKM juga bisa mendapatkan konsumen dari wilayah manapun sehingga cakupan pasar pun menjadi lebih luas.

 

Salah satu upaya yang direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh pelaku UMKM adalah mendaftarkan usahanya ke layanan e-commerce. Dilansir dari CNBC, pada tahun 2019 hingga tahun 2020, nilai transaksi pada platform e-commerce secara tahun ke tahun telah meningkat sebanyak 29,6 persen.

 

Pada awal 2023, Bank Indonesia mencatat data transaksi e-commerce mencapai sebesar 548 juta transaksi dengan nilai yang mencapai Rp88 triliun. Jika dibandingkan secara tahun ke tahun, masing-masing telah sebanyak meningkat 99 persen dan 52 persen. Hal tersebut membuktikan penggunaan e-commerce jauh lebih efisien di era endemi seperti saat ini.

Baca Juga : Punya Industri Pangan Rumahan? Legalkan dengan Sertifikat PIRT ya
Bagikan :