Komunitas

Jenis UMKM di Indonesia Beserta Perkembangannya

Jenis UMKM di Indonesia Beserta Perkembangannya
dok pinterest

1. Usaha Mikro

Jenis UMKM pertama adalah usaha mikro. Usaha ini merupakan badan usaha produktif perorangan yang memiliki aset atau kekayaan bersih kira-kira 50 juta setiap bulannya dan sudah memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini.

 

Namun selain itu bentuk usaha mikro ini memiliki ciri-ciri tertentu. Seperti belum pernah melakukan administrasi keuangan secara sistematis, sulit untuk mendapatkan bantuan dari perbankan, dan barang yang dijula selalu berubah-ubah serta bentuk dari usahanya masih relatif kecil.

 

Contoh usaha mikro meliputi tukang cukur, warung nasi, tambal ban, warung kelontong, peternak ayam, dan masih banyak lagi.

Baca Juga : Pemprov Jatim Ajak Seniman Promosikan Budaya Peradaban Mojopahit Ke Mancanegara
Bagikan :