Yogyakarta disebut sebagai Daerah Istimewa karena status politik dan administrasinya yang unik, berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Julukan tersebut berasal dari keistimewaan historis dan budaya yang dimiliki Yogyakarta sebagai wilayah yang dipimpin langsung oleh Sultan Yogyakarta.
Berikut adalah alasan utama mengapa Yogyakarta mendapatkan status Daerah Istimewa.
Peran Sultan dalam Pemerintahan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Yogyakarta memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan, terutama saat ibu kota Republik Indonesia berpindah ke Yogyakarta setelah Jakarta jatuh ke tangan Belanda pada 1946. Dalam masa itu, Sultan Hamengkubuwono IX tidak hanya menjadi pemimpin Yogyakarta, tetapi juga memberikan dukungan politik dan militer yang besar kepada pemerintah Republik Indonesia.
Sultan Hamengkubuwono IX menawarkan istananya, Kraton, sebagai ibu kota sementara untuk republik baru selama masa revolusi. Ia kemudian dianggap sebagai simbol perjuangan dan menjadi salah satu tokoh yang sangat dihormati dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.