JAKARTA, PustakaJC.co - Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin diperluas melalui sinergi antarkementerian. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menandai kolaborasi lintas sektor dalam membangun masyarakat yang inklusif dan ramah gender.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung KemenPPPA, Jakarta, diikuti oleh 14 kementerian/lembaga lainnya. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (22/4/2025).
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa Kemenag siap mendukung pengarusutamaan gender dan perlindungan anak melalui kebijakan berbasis nilai keagamaan.