Selain itu, konsep KUA Hijau akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan seperti bimbingan pranikah dan penyuluhan agama. Penyuluh Agama Islam juga akan menyampaikan pesan-pesan ekoteologi dalam setiap dakwah dan pengajian.
Tak hanya itu, Kemenag juga mengembangkan program wakaf berbasis lingkungan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat. Salah satu contohnya adalah Wakaf Sumur di NTT yang memberi manfaat lintas umat sekaligus menjaga sumber daya air.
“Penanaman pohon ini akan dipantau dengan sistem digital berbasis geotagging agar hasilnya bisa terukur secara sosial maupun ekologis,” tambah Abu.
“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya,” tutup Dirjen Bimas Islam itu. (Ivan)