Bumi Pesantren

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka Hari Ini 14 Februari 2025

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka Hari Ini 14 Februari 2025
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (dok. kemenag.go.id)

a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

1) Berstatus aktif;

2) Berusia paling rendah 18 tahun;

3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

 

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. (pstk01)

Baca Juga : Islam sebagai Jalan Cinta yang Menyembuhkan Dunia
Bagikan :