Bumi Pesantren

Candaan dalam Dakwah Ternyata Diperbolehkan Islam

Candaan dalam Dakwah Ternyata Diperbolehkan Islam
dok dahwahid

 

Kemudian, jenis candaan yang ketiga ialah ejekan atau penghinaan. Penghinaan merupakan ucapan atau tindakan yang ditujukan untuk merendahkan, mempermalukan, atau menyakiti orang lain. Tidak seperti humor atau roasting yang memiliki tujuan menghibur, penghinaan secara langsung bertujuan untuk menyakiti perasaan atau merusak reputasi seseorang.

 

Ada perbedaan yang cukup mendasar antara roasting dengan penghinaan, yakni terkait konsensus. Jika roasting telah terjadi kesepakatan antara dua belah pihak, penghinaan dilakukan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak.

 

Humor atau candaan menjadi teknik yang cukup populer digunakan dalam dakwah dan ceramah agama. Hal ini tidak terlepas dari fungsi humor itu sendiri yang bisa dibilang cukup penting.

Baca Juga : Ma’had Aly Pelopor Pendidikan Hijau di Pesantren Indonesia
Bagikan :