Bumi Pesantren

Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di 2025

Kemenag Anggarkan Rp897 Miliar Untuk Insentif Guru Non PNS di 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tiga dari kiri) dan jajaran melakukan Raker dengan DPD RI (dok. kemenag.go.id)

Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.

 

Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

 

Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Menag, Kementerian Agama terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan. “Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” ujar Menag Nasaruddin.

Baca Juga : Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp55,4 Juta
Bagikan :