JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025. Kemenag misalnya menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS.
Hal ini dipaparkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. “Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (4/12/2024).