Bumi Pesantren

Aturan Baru untuk Jemaah Haji 2024

Aturan Baru untuk Jemaah Haji 2024
Dok travelhajj

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait pelaksanaan haji 1445 H/2024 M. Aturan ini berkaitan dengan kesehatan dan keamanan jemaah.

 

Pada penghujung April 2024, Dewan Ulama Senior Saudi mengeluarkan fatwa larangan menunaikan haji tanpa izin. Dewan menyebut mengantongi izin haji wajib hukumnya secara syariat, orang yang melanggar berarti berdosa, lapor kantor berita Saudi, SPA.

 

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mewajibkan calon jemaah haji mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk. Nusuk adalah platform resmi Saudi untuk melayani haji, umrah, dan kunjungan. Layanan Nusuk untuk haji dikenal dengan Nusuk Hajj.

 

Berikut sejumlah aturan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan haji 2024.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka Mulai 1 September 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar
Bagikan :