Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono menyampaikan para santri dan mahasantri akan mengikuti berbagai cabang lomba MQKN sesuai tingkatan/marhalahnya (Ula, Wustha, Ulya, dan Ma’had Aly) seperti Fiqih, Nahwu, Akhlak, Tarikh, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Balaghoh, Tauhid, Debat Bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, dan Debat Qanun. Juga diselenggarakan Lalaran Nadhom Amtsilah at-Tashrîfiyah dan Lalaran Nadhom Alfiyah Ibnu Mâlik sebagai Cabang Eksebisi.
MQKN, katanya, menjadi bagian dari upaya menguji kemampuan para santri dan mahasantri dalam membaca, memahami dan menerjemahkan kandungan kitab kuning yang selama ini menjadi rujukan dalam tradisi pembelajaran di pesantren.
"Semoga ke depannya, MQKN bisa kita selenggarakan secara periodik. Menjadi agenda nasional tiga tahunan, bahkan jika diperlukan bisa diselenggarakan dua tahun sekali, mengingat tradisi pembelajaran kitab kuning merupakan sesuatu yang genuine pada pesantren," harap Waryono.