Bumi Pesantren

Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272

Kuota Haji Jatim Bakal Bertambah 1.272
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk masing-masing provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur. Berdasarkan SK Dirjen PHU no. 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 Wib. Kemudian jemaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini, Kemenag RI juga mulai meniadakan pendamping jamaah lanjut usia (lansia) dan mahram. Tujuannya untuk merealisasikan penyelenggaraan ibadah haji yang berkeadilan.

 

Fungsi pendamping jamaah lansia dan mahram, lanjutnya, akan digantikan oleh petugas khusus yang telah disiapkan Pemerintah. Khofifah menambahkan bahwa petugas yang lain juga mendapatkan pembinaan dan pelatihan untuk bisa memberikan pelayanan kepada jemaah lansia dan disabilitas.

 

"Data dari Kemenag menyebut 30 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia adalah lansia, tentu ini perlu pendamping khusus, yang bisa membantu jemaah haji menjalankan ibadah," imbuhnya.

 

Selain itu, Gubernur Khofifah juga ingin mengimbau kepada calon jemaah haji asal Jatim yang merupakan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk tidak perlu khawatir karena kendala yang sempat dialami BSI tidak akan mempengaruhi proses pelunasan yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Umar dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Bagikan :