SURABAYA, PustakaJC.co - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) mengusulkan pelunasan biaya haji yang batas akhirnya tanggal 12 Mei 2023, dapat diperpanjang, khususnya terhadap jamaah yang tercatat sebagai nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Jatim Husnul Maram menginformasikan terjadi trouble system di Bank Syariah Indonesia selama empat hari terakhir.
"Akibatnya, dari total 35.152 jamaah calon haji asal Jatim, yang telah terdaftar dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini, tercatat sebanyak 8.417 orang atau 19 persen belum melakukan pelunasan," katanya kepada wartawan usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Petugas Haji Indonesia Embarkasi Surabaya di Gedung Grahadi Surabaya.