Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini tatanan sosial terus menerus mengalami perubahan. "Sehingga cara hidup statis menentang prinsip perubahan yang dinamis termasuk sunatullah," kata Menag Yaqut.
Gus Menteri sapaan lekatnya, menyampaikan, rumusan norma agama akan selalu dan seharusnya berubah mengikuti perkembangan sosial sewaktu-waktu. "Dengan demikian fiqih akan menjawab persoalan-persoalan baru yang muncul. Saat ini yang terpenting adalah keberanian untuk merubah itu," katanya.
"Karena saat ini kita akan berhadapan dengan orang-orang yang menganggap fiqh adalah suci dan kaku seperti alquran. Dan ini adalah pandangan yang salah," lanjutnya.
Menurut Yaqut, AICIS punya tujuan besar. Dimana, AICIS berperan untuk mewujudkan hukum agama yang rahmatan lil alamin. "Kepada seluruh peserta AICIS, selamat bertukar pikiran yang membawa kemajuan peradaban agama," tandasnya. (pstk01)