Bumi Pesantren

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Penandatanganan SKB tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

 

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

 

"Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (11/10/2022).

Baca Juga : Lebih Setahun Dirawat di RS Saudi, Kemenag RI Kawal Kepulangan Jemaah Umrah ke Tanah Air
Bagikan :