Bumi Pesantren

Kemenag Gelar Dialog RUU KUHP Bersama Lembaga Pendidikan dan Ormas Keagamaan

Kemenag Gelar Dialog RUU KUHP Bersama Lembaga Pendidikan dan Ormas Keagamaan
Dialog Publik RUU KUHP (dok. kemenag.go.id)

Bergabung juga secara daring, sejumlah perwakilan ormas dan Lembaga penddidikan dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, serta para Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kemenag se-Indonesia.

 

“Dialog publik ini digelar dalam rangka menggali masukan dari berbagai elemen dan lembaga masyarakat terkait RUU KUHP. Masukan dari lembaga pendidikan dan ormas keagamaan sangat diharapkan,” terang Sekjen Kemenag Nizar saat membuka dialog publik di Samarinda, Rabu (14/9/2022).

 

Nizar mengatakan, KUHP harus terus dapat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Karenanya, KUHP juga perlu disempurnakan secara berkesinambungan, meski selalu saja ada pro-kontra dalam penyusunannya.

 

“Salah satu upaya meminimalisir pro-kontra, diperlukan dialog publik dan diskusi dengan masyarakat dan para ahli hukum dan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan pihak terkait lainnya,” terang Nizar.

Baca Juga : Halal Bihalal HIMAM Surabaya di Gedung Cikal Bakal Para Ulama Nahdliyin
Bagikan :