Lebih lanjut Gubernur Khofifah juga memastikan bahwa stok hewan ternak di Jatim dalam kondisi yang cukup dalam skala regional. Hal itu telah dibahas dan dipetakan bersama dalam rakor terintegrasi bersama forkopimda Jatim dan kabupaten kota.
"Pada saat rakor yang lalu kita sudah melakukan pemetaan detail terkait stok untuk hewan kurban. Dan kita pastikan stok hewan kurban kita cukup secara regional. Untuk memudahkan akses hewan kurban masing- masing kabupaten/ kota dapat menyiapkan titik sentra pemasaran hewan kurban dengan tanda otoritas veteriner setempat yang membuktikan ternak tersebut sehat," tegasnya.
Misalnya ada kabupaten kota tertentu yang memang harus disuplai dari daerah lain, Gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa harus ada kontrol masing- masing otoritas veteriner.
Dalam SE Gubernur Nomor 524/6359/122.3/2022 Tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Ternak di Jawa Timur disebutkan bahwa lalu lintas hewan antar wilayah harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang Berwenang.