Dikatakan Rizky, selain pemerintah daerah, Kemenag juga memberikan apresiasi terhadap Kabid yang membidangi Pendidikan Agama Islam di kantor Kemenag Provinsi, serta 28 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang telah sukses dalam pengelolaan dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021.
“Semoga dengan adanya Tanda Mata PAI ini, bisa menjadi motivasi semua pihak dalam memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan Islam khususnya guru PAI,” pungkas Rizky. (int)