Aqil Irham juga menjelaskan bahwa era baru JPH di Indonesia dengan diterapkannya kewajiban sertifikasi halal tidak terlepas dari transformasi perspektif yang menempatkan halal tidak hanya sebagai bagian dari 'religious compliance' atau ketaatan terhadap perintah agama semata. Lebih dari itu, halal kini telah menjadi sebuah standar yang terkait erat dengan kegiatan industri, perdagangan, dan perekonomian secara global.
Lebih lanjut, Aqil Irham juga memastikan bahwa sertifikasi halal bukanlah penghambat aktivitas perdagangan internasional. Namun, halal kini telah menjadi standar yang telah banyak dipersyaratkan dalam aktivitas perdagangan global. Sehingga, sertifikasi halal saat ini telah menjadi salah satu sertifikasi dan standardisasi produk yang telah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi agar produk mampu berkompetisi global di era globalisasi ini.
Indonesia, lanjutnya, memiliki target untuk menjadi Global Halal Hub. Bahkan, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, target ini agar bisa tercapai pada 2024. Industri halal yang bernilai triliunan dolar adalah salah satu mesin inti dari pemulihan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi untuk secara konkret mewujudkan visi Indonesia Maju.