“Bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid,” imbuhnya.
Selain itu, pada Ramadan tahun ini, Kepala Negara juga memperbolehkan masyarakat apabila ingin melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran nanti.
“Menjelang Idulfitri nanti bagi Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua, sanak saudara, dan keluarga tercinta di kampung halaman,” imbuhnya.