Contohnya, Sayyidina Umar bin Khattab pernah berkata:
نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari)
Ucapan ini muncul saat Umar menghidupkan kembali shalat tarawih secara berjamaah pada masa kekhalifahannya. Meski Rasulullah tidak melakukannya secara rutin, tetapi shalat tarawih sendiri punya dasar kuat dalam sunnah. Karena itu, Umar menyebutnya sebagai bid’ah hasanah hal baru yang baik.
Ibnu Rajab al-Hanbali menegaskan:
فَكُلُّ مَا كَانَ لَهُ أَصْلٌ فِي الشَّرِيعَةِ يَدُلُّ عَلَيْهِ فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ شَرْعًا، وَإِنْ كَانَ بِدْعَةً لُغَةً
"Segala sesuatu yang memiliki dasar dalam syariat, maka itu bukan bid’ah secara syar’i, meskipun secara bahasa disebut bid’ah.” (Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam)