Terkait penanganan aksi demonstrasi, KH Ubaidullah menekankan pentingnya pendekatan persuasif dari aparat keamanan. Ia menyayangkan apabila kekerasan digunakan dalam mengendalikan massa.
“Jika terjadi aksi spontan dari mahasiswa, pendekatan persuasif jauh lebih penting daripada tindakan represif. Tugas aparat adalah menjaga ketertiban, bukan menciptakan ketegangan,” katanya.
Wakil Ketua Komnas HAM bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai, turut mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.