Bumi Pesantren

KH Ubaidullah Shodaqoh Nilai Revisi UU TNI Tidak Substansial

KH Ubaidullah Shodaqoh Nilai Revisi UU TNI Tidak Substansial
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh. (dok idnujateng.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak memberikan penguatan substansial terhadap tugas pokok institusi militer. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap regulasi tersebut.

 

“UU TNI hasil revisi saat ini bagi saya tidak substansial untuk mendukung tugas utamanya. Kalau dengan alasan sipil tidak mampu menjalankan tugas lalu harus digantikan TNI aktif, saya kira alasannya kurang kuat,” ujar KH Ubaidullah Shodaqoh. Dilansir dari nu.or.id Senin, (7/4/2025).

 

Menurut Kiai Ubaid, aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam bentuk demonstrasi adalah bagian dari kepedulian terhadap arah kebijakan negara, terutama yang berpotensi memengaruhi prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan sipil.

Baca Juga : Haul Malam Selikur Mambaus Sholihin, Doa Ibtihal Menggema, Ribuan Jamaah Khusyuk Bermunajat
Bagikan :