Selengkapnya, baca: Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Berhak Melakukan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus Tahap Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus.
“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” sambungnya.
Nugraha Stiawan menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M, pada tahap perpanjangan, pengisian sisa kuota haji khusus diperuntukkan bagi: