Bumi Pesantren

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka Hari Ini 14 Februari 2025

Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dibuka Hari Ini 14 Februari 2025
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

 

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (14/2/2025).

 

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

Baca Juga : Tujuh Dalil Kuat Kenapa Membaca Al-Qur’an Harus Jadi Rutinitas Harian
Bagikan :