Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan model pembinaan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BAZNAS, BWI, Asosiasi Nazir, dan LKSPWU, untuk bekerja sama dengan nazir dalam pengelolaan wakaf.
"Modul pembinaan ini akan mencakup lembaga zakat seperti BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta amil zakat di BAZNAS dan LAZ yang mengelola dana zakat dan BWI dan lembaga wakaf lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga zakat dalam pengelolaan zakat secara lebih efektif," ujar Waryono. (pstk01)