Bumi Pesantren

Ditarget Tebit 28 Pebruari, Kemenag Susun Pedoman Pembinaan Lembaga Zakat Wakaf dengan Fikih Kontemporer

Ditarget Tebit 28 Pebruari, Kemenag Susun Pedoman Pembinaan Lembaga Zakat Wakaf dengan Fikih Kontemporer
Penyusunan pembinaan lembaga zakat (dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun pedoman pembinaan bagi lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga zakat dan wakaf, serta masyarakat. Pedoman tersebut ditargetkan terbit pada 28 Februari, dan akan dilakukan uji coba pada awal Maret 2025.

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya pendekatan fleksibel dalam pembinaan lembaga zakat dan wakaf, dengan mengadopsi fikih kontemporer yang mempertimbangkan dinamika sosial dan ekonomi untuk memberi dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

 

"Pedoman pembinaan ini harus out of the box, bukan hanya mengacu pada pendekatan fikih klasik, agar sesuai dengan kondisi sosial dan dapat memberi solusi yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Abu Rokhmad dalam Penyusunan Pedoman Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf, Jakarta, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (12/2/2025).

Baca Juga : Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun, Begini Penjelasan Kemenag
Bagikan :