"Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia," terang Menag di Jeddah, seperti dilansir dari kemenag.go.id, Rabu (15/1/2025).
Pertama, Menag meminta tambahan petugas haji. Dijelaskan Menag, jemaah Indonesia menunggu sangat lama untuk bisa beribadah haji. Karenanya, banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia (lansia).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Ditjen PHU, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 (sesuai urutan no porsi), jumlahnya lebih dari 42ribu. Selain itu, ada sekitar 10ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Sebagian dari jemaah lansia, ada juga yang punya keterbatasan. Untuk keberhasilan mereka dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.