Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, di antaranya pembentukan badan sertifikasi halal yang mencakup komite fatwa, penyusunan dokumen sertifikasi, serta penyelenggaraan pelatihan penyelia halal yang akan membantu UMKM dalam memperoleh sertifikat halal. Selain itu, dilakukan pilot project sertifikasi halal serta pembangunan sistem online untuk mempermudah prosesnya.
“Industri halal saat ini telah menjadi salah satu pilar dalam pertumbuhan ekonomi global. Berdasarkan laporan State of The Global Economy (SGIE) 2023, Indonesia telah naik peringkat sebagai negara ketiga dalam industri halal. Pertumbuhan sektor makanan dan minuman halal serta Pariwisata Ramah Muslim berkontribusi signifikan terhadap surplus neraca perdagangan nasional,” sebut Menag.
“Keberhasilan ini bukanlah hasil yang diraih dengan mudah melainkan capaian positif tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara berbagai pihak,” sambungnya.