Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah menciptakan lapangan kerja serta pembentukan jaring pengaman sosial untuk melindungi mereka yang rentan.
"Strategi atau kebijakan penanganan kemiskinan di Jatim sudah _on the track_. Mulai dari kesehatan, pendidikan gratis ada program PKH plus. Semua sudah dilakukan. Dan ini berdampak signifikan terhadap menurunnya angka kemiskinan ekstrim kita," terangnya.
Terkait angka kemiskinan ekstrem, berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tercatat, kemiskinan ekstrim di Jatim turun dari 4,40 persen di tahun 2020 menjadi 0,66 persen pada Maret 2024.