Bumi Pesantren

Antisipasi Nikah Dini, Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Pencegahan

Antisipasi Nikah Dini, Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Pencegahan
Bimbingan Remaja Usia Nikah di UGM (dok. kemenag.go.id)

Suryo berharap, mahasiswa dapat mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa, menurutnya, dapat mendukung transformasi dan kebijakan Kemenag.

 

“Kanwil Kemenag Provinsi Yogyakarta akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan kerja-kerja praktis di UGM terkait literasi ketahanan keluarga. Kegiatan ini juga merupakan upaya menyosialisasikan capaian Kemenag selama kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” ucapnya.

 

Ide tersebut, imbuh Suryo, telah diperkuat dengan regulasi hukum yang mendukung. Kemenag memiliki regulasi tentang Gerakan Keluarga Sakinah yaitu Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1.099 Tahun 2023, yang mengatur pelibatan masyarakat, termasuk akademisi, dalam membangun ketahanan keluarga. (pstk01)

Baca Juga : Syeikh Muhammad Fadil Al Jailani, Cicit Syeikh Abdul Qadir Al Jailani Bakal Rutin Ajarkan Tafsir di Masjid Agung Surabaya
Bagikan :