Guru sebagai ujung tombak pendidikan, istilah masyhur yang selanjutnya dimaknai secara khas sebagai pencerah hati dan sebagai penerus risalah oleh
Hal senada disampaikan Kasubdit Bina Guru MI/MTs pada Direktorat GTK Madrasah Fakhrurozi. Menurutnya, regulasi memberi mandat bagi guru untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar beriman, bertakwa, dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Untuk tugas itu, guru juga harus melakukan upgrading, tidak cukup hanya dengan ilmu yang ‘telah dimiliki’.
“Selalu meningkatkan kompetensi adalah salah satu unsur profesionalisme guru. Tujuannya supaya guru di madrasah tidak tertinggal informasi tentang dunia pendidikan,” tutur pria yang akrab disapa Rozi ini.